Kenaikan Permintaan
Barang Halal Saat Menjelang Hari Raya
Trisna Taufik D, S.Si, M.E, Siti
Nuraeni
Jurusan
Matematika, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
Jalan
A.H. Nasution No. 105, Cipadung, Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat 40614
sitinuraeni1008@gmail.com
Abstrak
Tujuan dari artikel ini
adalah untuk melihat bagaimana perbandingan permintaan barang halal pada waktu
hari – hari biasa dan pada waktu menjelang hari raya. Menjelang hari raya
biasanya kebanyakan masyarakat menjadikan hari raya sebagai waktu yang tepat
untuk membeli pakaian yang cukup banyak.  
Permasalahan tentang permintaan sudah bukan hal yang tidak asing lagi
bagi orang – orang yang sudah pernah belajar atau memperlajari teori mikro
dalam ilmu ekonomi. Permintaan telah menjadi kegiatan yang di lakukan dalam
kehidupan sehari – hari terutama dalam kegiatan perekonomian. Konsumsi, demand
(permintaan), konsemen, kebutuhan hidup, dan harga yang selalu menjadi
prioritas utama dalam hal permintaan. Permintaan dalam ekonomi islam yang
membahas tentang hal – hal yang disebutkan tetati memiliki batasan – batasan
dalam berekonomi yaitu syariat yang berhubungan langsung dengan Allah SWT dan
sumber – sumber islam seperti Al – Qu’an dan As – Sunnah serta ada ijtihad dari
ulama – ulamaatau para pakar ekonomi islam. Di Indonesia belum di terapkan
bagaimana islam mengatur konsep permintaan yang secara ekonomi islam karena
merupakan konsep yang sangat baik dalam upaya untuk meningkatkan perekonomian
masyarakat di Indonesia.
Kata kunci : ilmu
ekonomi, teori makro, konsep permintaan Islam.
Pendahuluan 
Ekonometrika
adalah sebuah analisis yang mengaitkan sebuah teknik pebuatan model dengan
penggunaan komputer yang bertujuan untuk melihat bagaimana hubungan antara
kekuatan faktor – faktor ekonomi misalnya ketenagakerjaan, suku bunga, dan
kebijakan pemerintah secara  matematis,
lalu melakukan pengujian untuk pengaruh dari perubahan yang akan  nuncul 
dalam skenario tentang ekonomi. Ekonometrika dapat diartikan sebagai
pengetahuan yang mencampurkan ilmu – ilmu ekonomi dengan ilmu statistik
ekonomi, yang kemudian bertujuan untuk memprediksi dukungan empiris dari hukum
skematik yang di buat oleh teori atau penjelasan ekonomi. Ekonometrika juga
dapat diterjemahkan sebagai salah satu cabang ilmu ekonomi yang di dalamnya
menghubungkan atau  menerapkan ilmu –
ilmu ekonomi dan ilmu statistik yang sering digunakan untuk menyelesaikan kasus
– kasus ekonomi yang di gambarkan dalam sebuah model ekonometrik dan
selanjutnya akan di prediksi hasilnya 
lalu kemudian akan di uji ulang kesesuaiannya menggunakan teori ekonomi
yang sebelumnya sudah ada.
Prinsip
ekonomi yang bersumber dari model ekonomi yang ekivalen pada setiap model
ekonomi disebut sebagai Teori ekonomi . lebih luasnya  prinsip  ekonomi mempunyai pengertian sebagai
keterangan yang lebih umum seperti pada perilaku dan fenomena dari sekelompok
unsur tertentu yang  satu konsep. Adapun
unsur – unsur penting dari kegiatan ekonomi yaitu, sumber – sumber, teknik –
teknik produksi, dan kebutuhan – kebutuhan 
manusia. Ilmu ekonomi memiliki pengertian sebagai studi yang berkaitan
dengan individu – individu dan masyarakat yang akan membuat sebuah pilihan,
dengan atau tanpa menggunakan  biaya,
dengan digunakannya sumber – sumber daya yang ada dan terbatas  dapat digunakan dalam banyak cara untuk
mendapatkan sebuah produk barang atau sebuah jasa dan memasarkannya untuk
kebutuhan masing – masing  mayarakat,
dimasa ini  dan dimasa mendatang.
Bahan dan Metode
Pengertian dari
permintaan 
Secara
umum pengertian permintaan adalah banyaknya jumlah barang yang diminta pada
suatu pasar tertentu dengan tingkat harga tertentu pada tingkat pendapatan
tertentu. Besar kecilnya perubahan permintaan ditentukan oleh besar kecilnya
perubahan harga. Jika ini terjadi maka berlaku perbandingan terbalik antara
harga terhadap harga permintaan dan berbanding lurus dengan penawaran. Hukum
permintaan menyatakan “bila harga suatu barang naik, maka permintaan barang
tersebut turun, sebaliknya jika harga suatu barang turun, maka permintaan
terhadap barang tersebut akan naik” (4) .
Menurut
N. Gregory Mankiw dalam bukunya yang berjudul “pengantar mikro ekonomi”
menyebutkan bahwa permintaan adalah sejumlah barang yang diinginkan dan dapat
dibeli oleh pembeli, kita tahu bahwa untuk barang apapun, ada banyak hal yang
menentukan jumlah yang akan diminta pembeli, namun ketika kita menganalisis
bagaimana pasar bekerja, suatu hal yang sangat berperan adalah harga barang
tersebut.
Jumlah
permintaan barang menurun ketika harga barang naik dan meningkat ketika harga
barang turun. Hal ini berarti jumlah permintaan barang berbanding terbalik
dengan harga. Hubungan antara harga dengan jumlah permintaan ini berlaku untuk
hampir semua barang dalam ekonomi, dan dalam kenyataannya, para ekonom
dimanapunmenyebut hal ini sebagai hukum permintaan. Jika hal – hal lain tetap,
ketika suatu barang naik jumlah permintaan untuk barang tesebut akan turun.
Sebaliknya ketika harga turunjumlah permintaan naik (N. Gregory Mankiw,
Principle of Micro Economic, jilid 1, edisi Asia, Salemba Empat, Jakarta:
2012).
Hukum Permintaan
Hukum
permintaan merupakan hukum yang menjelskan tentang adanya hubungan yang
bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta.
Apabila harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah
jumlah barang yang diminta meningkat, karena pada hakikatnya makin rendah harga
suatu barang maka akan semakin banyan permintaan terhadap barang tersebut.
Sebaliknya, makin tinggi harga suatu barang maka makinsedikit permintaan
terhadap barang tersebut. Dari hipotesa di atas dapat disimpulkan, bahwa :
1.      Apabila
harga suatu barang naik, maka pembeli akan mencari barang lain yang ldapat
digunakan sebagai pengganti barang tersebut, dan sebaliknya apabila
barangtersebut turun, konsumen akan menambah pembelian terhadap barang
tersebut.
2.      Kenaikan
harga menyebabkan pendapatan riil konsumen berkurang, sehingga memaksa konsumen
mengurani pembelian, terutama barang yang akan naik harganya.
Pada
hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Yang artinya hukum permintaan
tersebut berlaku jika keadaan atau faktor – faktor selain harga tidak berubah
(dianggap tetap/ ceteris paribus). Kemudian dalam hukum permintaan terhadap
barang halal sama dengan permintaan dalam ekonomi dalam pada umunya, yaitu
hubungan terbalik terhadap harga, apabila harga naik, maka permintaan terhadap
barang halal, tersebut berkurang, dan sebaliknya dengan asumsi ceteris paribus.
Hasil
            Dalam kehidupan sehari – hari tidak
terlepas dari yang namanya konsumi masyarakat atau permintaan masyarakat
terhdap kebutuhan untuk hidup, seperti kebutuhan sandang, pangan dan papan.
Masyarakat tidak terlepas dari ketiganya, bahkan pada masa sekarang masyarakat
sangat mengikuti trand yang sedang terkenal. Seperti pada pakaian masyarakat
lebih mementingkan untuk membeli pakaian yang sedang trand agar tidak
tertinggal zaman. Yang mebuat masyarakat menjadi konsumtif, dan memberikan
keuntungan kepada pedagang. Semahal harga pakain yang di inginkan akan dibeli
demi mengikuti trand, begitu juga pada saat menjelang hari raya atau hari –
hari besar lainnya masyarakat akan berlomba – lomba untuk membeli pakian yang
diinginkan.
            Perilaku masyarakat pada saat
menjelang hari raya membuat perbandingan terbalik dengan hukum permintaan yang
sudah ada. Karena permintaan masyarakat semakin meningkat meskipun harga barang
yang di inginkan naik berkali – kali lipat dari harga pasaran biasanya.
Sedangkan hukum permintaan itu jika harga barang naik maka permintaan terhdap
barang tersebut akan menurun, tetapi jika harga barang rendah maka permintaan
barang akan naik. 
            Pada sebuah kasus permintaan barang
halal, di contohkan  pada persoalan
permintaan barang halal menjelang hari raya, yaitu pada permintaan konsumsi
barang yaitu pakaian. Saat menjelang hari raya identik dengan membeli pakaian
baru untuk  hari raya. Ini akan
dimanfaatkan oleh pedagang – pedagang pakaian untuk menaikan harga pakaian
berkali – kali lipat, karena kesempatan seperti ini sangat langka. Pada kasus
ini akan berbanding terbalik dengan hukum permintaan yaitu apabila barang
semakin rendah harga sebuah barang maka akan semakin banyak peminatnya, tetapi
semakin tinggi harga sebuah barang maka akan semakin rendah permintaan terhadap
barang tersebut.
            Di dapatkan data, untuk membuat
kurva yang akan menggambarkan bagaimana perbedaan permintaa barang halal hari –
hari biasa dan pada saat menjelang hari raya:  
Barang 
 | 
  
Permintaan (hari biasa)
   
 | 
  
Barang  
 | 
  
Permintaan  
(menjelang hari raya) 
 | 
 
A 
 | 
  
6  
 | 
  
A 
 | 
  
30 
 | 
 
B 
 | 
  
12 
 | 
  
B 
 | 
  
48 
 | 
 
C 
 | 
  
10 
 | 
  
C 
 | 
  
40 
 | 
 
D 
 | 
  
8 
 | 
  
D 
 | 
  
32 
 | 
 
E 
 | 
  
11 
 | 
  
E 
 | 
  
55 
 | 
 
F 
 | 
  
16 
 | 
  
F 
 | 
  
48 
 | 
 
G 
 | 
  
9 
 | 
  
G 
 | 
  
27 
 | 
 
Pebahasan
            Barang A, B, C, D, E, F, dan G
merupakan barang halal yang banyak diminati oleh masyarakat luas. Dilihat pada
grafik yang tertera di atas, dapat dilihat bahwa pada saat hari – hari biasa
masyrakat sedikit sekali melakukan pembelian (permintaan) meskipun harga barang
tersebut terbilang murah atau normal, terlihat sedikit sekali jumlah permintaannya.
Tetapi pada saat menjelang hari raya permintaan masyarakat meningkat drastis
terlihat dari grafiknya yang lebih tinggi dari grafik permintaan barang pada
hari biasa, meskipun harga barang tersebut saat menjelang hari raya meningkat
drastis. Tetapi masyarakat tetap membeli barang tersebut meskipun harganya
lebih mahal dari biasanya. Permintaan barang A, E bertambah 5 kali lipat dari
hari biasanya pada saat menjelang hari raya, 
permintaan barang B, C, D bertambah 4 kali lipat dari hari biasanya, dan
permintaan barang F , G bertambah sebanyak 3 kali lipat dari hari biasanya
dibandingkan saat menjelang hari raya.
Kesimpulan 
            Penjelasan tentang teori permintaan
adalah mengenai bagamana sifat hubungan yang terjadi antara besarnya harga suatu
barang dengan jumlah banyaknya barang yang diminta oleh konsumen, hubungan ini
dijelaskan melalui teori hukum permintaan yang menjelaskan bahwa semakin rendah
harga suatu barang maka akan semakin banyak permintaan konsumen terhadap barang
tersebut, namun sebalikny jika harga suatu barang tinggi maka permintaan
konsumen terhadap barang tersebut akan menurun.
            Namun ada juga kasus yang berbanding
terbalik dengan hukum permintaan, yaitu pada kasus permintaan barang menejelang
hari raya atau hari – hari besar lainnya. Dimana harga tidak menjadi penentu
untuk masyarakat membeli barang tersebut. Karena untuk sekarang maysrakat lebih
mementingkan trand yang sedang terkenal seberapa mahal barang yang di inginkan
maka akan tetap di beli. 
Adanya
batasan syari’ah dalalam teori permintaan Islam yatu sudut pandang yang berbeda
terhadap suatu barang dan berbeda juga dari sebuah tujuan yang ingin di
capainya. Al – Qur’an, Hadist, dan Sunnah Rasulullah SAW merupakan sumber hukum
yang utama dari teori permintaan Islam.
Daftar Pustaka
Basuki, Agus Tri. PENGANTAR EKONOMETRIKA (DILENGKAPI PENGGUNAAN EVIEWS). Yogyakarta :
Danisa Media, 2016.
Dr. Catur Sugiyanto, MA. Ekonometri. 
Dra. Rusmijati, M.Si. TEORI EKOMOMI 1. Yogyakarta : Penerbit Graha
Cendekia, 2017.
Fattach, An’im. 2017, TEORI PERMINTAAN DAN PENAWARAN DALAM EKONOMI ISLAM,
hal. 451 - 460.
Ir. Andiwarman A. Karim, S.E,
M.B.A., M.A.E.P. Ekonomi Mikro Islami.
Jakarta : Rajawali Pers, 2014.
Sukirno,
Sadono. Mikro Ekonomi Teori pengantar. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
2013
Comments
Post a Comment