ASUMSI RASIONALITAS DALAM EKONOMI ISLAM
Oleh :Trisna Taufik Darmawansyah
Abstrak
Dalam perspektif ekonomi Islam, manusia diinjeksi dengan norma moral
Islam sehingga nafsu untuk memenuhi keinginannya tidak selalu dipenuhi. Demikian
juga cara untuk memenuhi keinginan tersebut senantiasa dikaitkan dengan norma
moral Islam yang sellau menemaninya ke mana saja dan di mana saja. Karena itu,
semua barang dan jasa yang diproduksi dan ditawarkan ke pasar mencerminkan
kebutuhan riil dan sesuai dengan tujuan syariah itu sendiri (maqoshidu syariah).
Dalam perspektif ini tidak dimungkinkan produksi barang yang tidak berguna secara
syar’i.
Kedua, rasionalitas. Asumsi kedua ini merupakan turunan dari asumsi yang
pertama. Jika ilmu ekonomi konvensional melihat bahwa manusia adalah economic
man yang selalu didorong untuk melampiaskan keinginannya dengan cara apapun,
maka asumsi rasionalitas merupakan ruhnya yang mengilhami seluruh usahanya
dalam rangka memenuhi keinginannya tersebut. Selama manusia menguras tenaga
dan pikirannya untuk memenuhi keinginannya dengan cara apapun, ia adalah
makhluk rasional. Ketika produsen berusaha memaksimalkan keuntungan an sich,
dengan mengabaikan tanggung jawab sosial, ia adalah makhluk rasional dan tidak
perlu dikhawatirkan. Begitu juga dengan konsumen yang ingin memaksimalkan nilai
guna (utility) ketika membeli suatu produk, maka ia berjalan pada jalur rasionalitas
dan hal itu secara ekonomi adalah baik.
Kata Kunci : Asumsi, rasionalitas, ekonomi, islam

Comments
Post a Comment